Langsung ke konten utama

Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Karena Di Duga Lakukan Curanmor


 

PONTIANAK,-Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Senin, 26 April 2021.

-

Pria tersebut berinisial "FI" alias F, yang sehari harinya bekerja sebagai seorang juru parkir. 

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, menjelaskan bahwa berawal dari adanya laporan korban yang berinisial "LIS" ke Polsek Pontianak Kota yang melaporkan bahwa satu unit sepeda motornya hilang sewaktu diparkir dihalaman rumahnya Minggu (25/4/21), sekitar pukul : 23.30 Wib," Jelasnya.

-

"Adapun sepeda motor roda dua milik korban yang hilang diambil oleh pelaku jenis Honda Vario, tahun 2013, warna biru," Ungkap Sulastri. 

-

Lebih lanjut, setelah kami terima laporan anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan disaat sedang berpatroli terlihat seorang laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor, merasa curiga lalu anggota memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara sepeda motor tersebut berinisial "FI".

-

Setelah dilakukan interogasi "FI" mengakui perbuatanya yang telah mengambil satu unit sepeda motor yang hilang milik korban "LIS" Katanya. 

-

Dan atas perbuatanya "FI" dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun keatas, serta pelaku dan barang bukti sepeda motor di amankan di Polsek Pontianak Kota guna untuk penyidikan lebih lanjut,"Pungkasnya.

-

Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah pontianak kota untuk selalu berhati hati terhadap tindak kriminal dan menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, dalam menjaga dan mengamankan dirinya sendiri, dengan menerapkan disiplin serta tetap waspada dari ancaman tindakan kejahatan," Himbauannya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wabah Virus Corona, Polsek Pontianak Kota Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga

Pontianak,--Himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat terus di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota. Seperti yang di lakukan oleh empat orang personil Polsek Pontianak Kota yang telah mengunjungi Swalayan Mitra Mart Sungai Jawi Pontianak guna memberikan himbauan. Yang mana dalam pelaksanaan kegiatan himbauan di pimpin oleh Ipda Fahrudin yang merupakan Panit Binmas Polsek Pontianak Kota,Jum'at (11/09/2020) Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa ke empat orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan Tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19,"Jelasnya. Personil tersebut rutin setiap harinya dan di beri tugas khusus dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat tanpa mengenal hari libur"Ujarnya. "Selain dalam memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga telah mensosialisasi...

Pencanangan Wajib Masker Di Sejumlah Pasar Di Kota Pontianak 145 Warga Di Swab

Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota menggelar pengamanan kegiatan pencanangan wajib masker di sejumlah pasar besar di kota Pontianak yang dilaksanakan Forkopimda Kalbar dan Kota Pontianak, Kamis (10/09/2020). Tepat pukul 07.00 Wib, rombongan Forkopimda Kalbar, dipimpin langsung oleh Gubernur, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum beserta Pangdam XII Tanjung Pura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad dan Wakapolda Kalbar, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K. tiba di Pasar Flamboyan, Jl Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan dan langsung berjalan mengelilingi kawasan pasar sambil menyapa dan memberikan himbauan penggunaan masker kepada para pedagang. Dalam keterangan persnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam kegiatan kampanye dan sosialisasi penggunaan masker di kehidupan sehari-hari tersebut, pihaknya menerjunkan kurang lebih 170 personil kepolisian yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak...

Hindari Penyebaran Virus Corona, Polresta Pontianak Kota Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Pontianak, Kalbar - Penyemprotan Disinfektan kembali dilakukan di sejumlah lokasi jalan utama di kota Pontianak, Sabtu (05/09/2020) pagi. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilaksanakan oleh personil Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota yang mendapat pengawalan dari Unit Patwal Sat Lantas. Menggunakan sarana AWC (Armour Water Canon), personil Polresta Pontianak Kota pada pukul 10.00 Wib mulai mengitari jalan protokol melalui Jl. Rahadi Usman, kemudian berbelok ke arah Jl. Juanda, Jl. Patimura, Jl. Gajah Mada, Jl. Veteran, Jl Ahmad Yani menuju Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura dan berakhir di depan kantor Polresta Pontianak Kota. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pontianak. "Kami akan secara masiv melaksanakan kegiatan preventiv sebagai langkah nyata menceg...