Warga Kecamatan Pontianak Kota Yang Memiliki Kartu Penerima Manfaat Menerima Bantuan Sosial Tunai Dari Pemerintah Pusat
Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kantor Pos Dan Giro Jalan Rahadi Oesman Pontianak.
-
Pontianak,--Pemerintah pusat kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat dampak dari wabah covid-19 di wilayah Kecamatan Pontianak Kota.
-
Dimana penyaluran berlangsung di kantor Pos dan Giro yang terletak di jalan Rahadi Oesman Pontianak.
-
Kami turunkan 3(tiga) personil guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Kamis (15/4/21).
-
Sebelum penyaluran BST tak bosan bosannya personil yang sedang melaksanakan pengamanan terus menghimbau kepada warga yang menerima bantuan untuk tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan seperti mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"Jelas Simanjuntak.
-
Ini di lakukan agar warga paham dan terus melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari,"Ucapnya.
-
"Untuk penyaluran bantuan sosial tunai ini berlangsung selama tiga hari di mulai dari tanggal 14 s/d 15 April 2021,"Kata Simanjuntak.
-
Dirinya menambahkan dalam penyaluran bantuan sosial tunai setiap harinya akan di bagikan per kelurahan secara bergantian, untuk tanggal 14/4/21, penerimanya adalah warga kelurahan sungai bangkong dan mariana, tanggal 15/4/21,warga kelurahan sungai jawi, darat skip dan tengah," Pungkasnya.
-
Yang mana nantinya penerima bantuan sosial tunai adalah warga masyarakat di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Kota sesuai dengan Kartu Penerima Manfaat (KPM)," Akhir Simanjuntak.
-
(PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar